
SERANG | PROGRESIFMEDIA.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang masih bergantung pada dana transfer dari Pemerintah Pusat untuk menopang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Hingga saat ini, kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih tergolong rendah, (21/7).
Wali Kota Serang, Budi Rustandi, mengungkapkan bahwa nilai dana transfer pusat yang masuk ke APBD Kota Serang mencapai lebih dari Rp 1 triliun. Kondisi ini menunjukkan belum optimalnya kemampuan daerah dalam menggali potensi pendapatan sendiri.
“Kita masih bertumpu pada dana transfer pusat yang jumlahnya lebih dari Rp 1 triliun,” kata Budi, seperti yang di kutip Radar Banten, Minggu, 20 Juli 2025.
Sebagai langkah untuk mengurangi ketergantungan tersebut, Pemkot Serang saat ini tengah memfokuskan diri pada penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan penetapan zona wilayah. Proses tersebut kini masih dalam tahap pembahasan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Budi menjelaskan bahwa penataan ruang menjadi salah satu kunci untuk menarik investasi masuk ke Kota Serang. Dengan zonasi yang terstruktur dan regulasi yang jelas, pemerintah berharap sektor investasi dapat berkembang dan memberi kontribusi terhadap peningkatan PAD.
“Kunci peningkatan PAD ada di penataan ruang wilayah. Kalau ini bisa dimaksimalkan, investasi akan masuk dan PAD Kota Serang bisa meningkat,” ujar Budi.
Ia pun optimistis, jika optimalisasi tata ruang berjalan sesuai rencana, PAD Kota Serang akan mengalami peningkatan signifikan pada tahun 2026 mendatang.
“Insya Allah, tahun 2026 kita bisa mencapai kenaikan PAD sekitar Rp 200 miliar,” tambahnya.
Sementara itu, Pemkot Serang juga disebut akan melakukan evaluasi dan percepatan dalam reformasi birokrasi serta perizinan untuk mendukung kelancaran realisasi RTRW dan menarik investor. Budi menegaskan bahwa kolaborasi antar perangkat daerah menjadi kunci untuk mendukung upaya tersebut.
Sumber: RadarBanten.co.id