
SERANG| PROGRESIFMEDIA.ID – Bocah sembilan tahun diduga mengalami pelecehan saat bermain di sekitar kawasan Mapolresta Serang Kota.
Terduga pelaku ialah petugas kebersihan di salah satu ruang kerja kantor kepolisian tersebut dan kasus ini telah dilaporkan ke Mapolresta Serang Kota pada Senin, (3/2/2025).
Kuasa Hukum Korban Ega Jalaludin mengatakan setelah lima bulan membuat laporan belum ada perkembangan yang disampaikan dari pihak kepolisian kepada keluarga pelapor.
“Mirisnya lagi terlapor masih berkeliaran di sekitar Mapolresta Serang Kota. Bahkan, sering melakukan intimidasi kepada pelapor,” ucap Ega.
Dengan hal inilah, pihaknya meminta kepada pihak kepolisian untuk segera melakukan penahanan terhadap terduga pelaku.
“Kami mengawal kasus ini agar korban dilindungi, sementara pelaku ditindak sesuai proses hukum yang berlaku,” ujarnya.
Kanit PPA Satreskrim Polresta Serang Kota Ipda Febby Mufti Ali menambahkan pihaknya telah menindaklanjuti laporan yang dimaksud.
“Untuk pelaku segera kami amankan,” ungkap Ipda Febby.
Sumber: jpnn.com