
BANDAR LAMPUNG | PROGRESIFMEDIA.ID – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Daerah Bandar Lampung menyoroti kondisi kritis Bahasa Daerah Lampung yang kian terancam punah. Isu ini menjadi sorotan utama dalam agenda Daurah Marhalah 2 (DM 2) yang digelar baru-baru ini, seiring keprihatinan terhadap efektivitas kurikulum pendidikan nasional yang dinilai belum cukup berpihak pada pelestarian budaya lokal.
Mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023, jumlah penutur aktif Bahasa Lampung saat ini hanya sekitar 6.250 orang, angka yang sangat kecil jika dibandingkan dengan total populasi Provinsi Lampung. Fenomena ini memunculkan kekhawatiran mendalam akan hilangnya identitas budaya yang menjadi warisan leluhur masyarakat Lampung.
Dalam pernyataan sikapnya, KAMMI menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap Kurikulum Merdeka yang saat ini diterapkan di berbagai jenjang pendidikan. Hasil wawancara tim KAMMI dengan pelajar setempat, seperti Raisa (13) dan Zahra (11), mengungkapkan bahwa meski Kurikulum Merdeka dianggap lebih efisien dan mencerdaskan dibanding Kurikulum 2013, namun masih belum memberikan ruang optimal bagi pelestarian bahasa daerah.
Salah satu kelompok peserta DM 2 yang diwakili oleh Ananta bersama delapan anggotanya Heryanto, Annisa Azzahro, M. Junaedi, Tsabitah Nur Khasanah, Sika Wulandari, Dwika Ramona, Karunia Akbar, dan Echa Prittya menyampaikan bahwa pelestarian bahasa daerah tidak bisa dilepaskan dari desain kurikulum nasional.
“Bahasa Lampung harus menjadi bagian integral dari sistem pendidikan formal. Jika tidak, kita akan kehilangan satu bagian penting dari identitas bangsa,” ujar Ananta. (6/7/2025)
Sebagai bentuk komitmen konkret, KAMMI DM 2 mengusulkan sejumlah langkah strategis kepada pemerintah, di antaranya:
Integrasi Bahasa Lampung dalam seluruh jenjang pendidikan, mulai dari dasar hingga menengah.
Pembentukan forum-forum kurikulum daerah untuk membangun kultur pendidikan yang berakar pada budaya lokal.
Pemerataan akses pendidikan di 37% wilayah tertinggal di Provinsi Lampung.
Edukasi publik agar lebih melek data pendidikan dan mampu turut mengawal kebijakan yang relevan.
KAMMI juga mendorong agar penerapan kurikulum dilakukan secara konsisten dalam jangka panjang, minimal 10 tahun, guna menjamin kesinambungan dan peningkatan kualitas pendidikan yang berdampak nyata bagi generasi muda.
Di akhir pernyataannya, KAMMI Daerah Bandar Lampung mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, untuk turut aktif menjaga eksistensi Bahasa Lampung serta mendorong lahirnya sistem pendidikan nasional yang adil, inklusif, dan berakar kuat pada budaya bangsa.
Dengan semangat keumatan dan nasionalisme, KAMMI menegaskan komitmennya sebagai mitra kritis dan solutif dalam menjawab tantangan pendidikan dan kebudayaan di Indonesia.